SNI 01-3167-1992 (SALAK)






SNI 01-3167-1992




SALAK

Pendahuluan

Standar salak disusun berdasarkan hasil survai didaerah produksi di Jawa Tengah, Bali dan DKI Jakarta Raya, serta hasil penelitian dari Lembaga Penelitian Hortikultura Jakarta.
Setelah mempelajari hasil survai dan membandingkannya dengan hasil analisa contoh, maka disusunlah Standar Salak Indonesia sebagai berikut :

Spesifikasi

1.    Ruang Lingkup.
Standar ini meliputi syarat mutu, cara pengujian mutu, cara pengambilan contoh dan cara pengemasan salak.

2.    Diskripsi
Salak ialah buah dari tanaman salak (Salacca adulia Reinw) dalam keadaan cukup tua, utuh, segar dan bersih.

3.    Jenis Mutu
Salak digolongkan dalam tiga ukuran, yaitu ukuran besar, sedang dan kecil berdasarkan berat buah, yang masing-masing digolongkan dalam dua jenis mutu yaitu Mutu I dan Mutu II, ukuran besar, berat 61 gram atau lebih per buah, ukuran sedang, berat 33 s/d 60 gram per buah.
Ukuran kecil, berat 32 gram atau kurang per buah.

4.    Syarat Mutu
Karakteristik
Syarat
Cara Pengujian
Mutu I
Mutu II
Kesamaan sifat varietas



Tingkat ketuaan
seragam
seragam
Organoleptik

tua tapi tidak
tua tapi tidak


terlalu
terlalu


matang
matang

Kekerasan
keras
cukup keras
Organoleptik


kulit buah
Organoleptik
Kerusakan kulit
kulit buah
kurang utuh

Buah
utuh
kurang
Organoleptik


seragam

Ukuran
seragam





SP-SMP-310-1981
Busuk, % (bobot/bobot)



maks
1

SP-SMP-311-1981
Kotoran
bebas





Organoleptik


Keterangan :
Kesamaan sifat varietas:   Dinyatakan seragam apabila salak dalam satu lot seragam dalam bentuk umum buah, bentuk sisik kulit, warna kulit, siung buah dan bentuk biji.

Tingkat ketuaan              :    Dinyatakan tua apabila salak telah mencapai tingkat pertumbuhan yang menjamin dapat tercapainya proses pematangan yang sempurna. Dinyatakan terlalu matang, apabila salak matang penuh dengan kulit buah pecah­pecah, tekstur daging buah lunak dan dengan rasa yang demikian hingga dianggap telah lewat waktu pemasarannya.

Kekerasan                       :    Dinyatakan keras apabila daging buah segar dan tidak lunak serta tidak liat. Cukup keras, berarti daging buah agak liat.

Kerusakan kulit buah    :    Dinyatakan utuh apabila tidak retak dan tidak ada bagian yang terkelupas, tetapi tidak lebih dari 10% permukaan buah.

Ukuran                             :    Dinyatakan seragam apabila salak dalam satu lot berukuran seragam menurut golongan ukurannya berdasarkan berat per buah yang telah ditentukan dengan toleransi 5% jumlah/jumlah maksimum. Dinyatakan kurang seragam, berarti salak dalam satu lot berukuran seragam menurut golongan ukurannya berdasarkan berat per buah yang telah ditentukan dengan toleransi 10% jumlah/jumlah maksimum.

Busuk                               :    Dinyatakan busuk apabila salak mengalami kerusakan atau cacat oleh sebab-sebab biologis, fisiologis, mekanis dan lain-lain sedemikian rupa sehingga daging buahnya yang terkena tidak dapat dipergunakan.

Kotoran                            :    Dinyatakan bebas dari kotoran apabila salak bebas dari benda asing, seperti tanah, bahan tanaman dan lain-lain, yang menempel pada buah atau berada dalam kemasan, yang mempengaruhi kenampakannya. Bahan penyekat/pembungkus tidak dianggap sebagai kotoran.

5.    Pengambilan Contoh

5.1.   Cara pengambilan contoh

5.1.1. Salak dalam kemasan.
Contoh diambil secara acak dari jumlah kemasan seperti terlihat pada tabel dibawah ini. Dari setiap kemasan diambil contoh sebanyak 2 kg dari bagian atas, tengah dan bawah. Contoh tersebut diacak bertingkat (stratified random sampling) sampai diperoleh minimum 2 kg untuk dianalisa.
Jumlah kemasan dalam partai (lot)
Jumlah kemasan yang diambil
sampai dengan 100
101 sampai dengan 300
301 sampai dengan 200
501 sampai dengan 1000
diatas 1000
5
7
9
10
15(minimum)
Catatan : Khusus untuk pengujian kerusakan dan busuk jumlah contoh akhir sebanyak 100 buah. Pengujian dapat dilakukan di lapangan.

5.1.2. Produk dalam curah (in bulk)
Contoh diambil secara acak sesuai dengan jumlah berat total seperti terlihat dalam tabel dibawah ini. Contoh-contoh tersebut yang diambil bagian atas, tengah, bawah serta berbagai sudut dicampur, kemudian diacak bertingkat (stratified random sampling) sampai diperoleh minimum 2 kg untuk dianalisa.
Jumlah berat
s/d
201 s/d
501 s/d
1001 s/d
lebih dari
lot (kg)
200
500
100
500
5000
Jumlah berat contoh





yang diambil (kg)
10
20
30
60
100





(minimum)


Catatan: Khusus untuk pengujian kerusakan dan busuk jumlah contoh akhir sebanyak 100 buah. Pengujian dapat dilakukan dilapangan.

5.2.   Petugas pengambil contoh.
Petugas pengambil contoh harus memenuhi syarat yaitu orang yang telah berpengalaman atau dilatih terlebih dahulu dan mempunyai ikatan dengan suatu badan hukum.

6.    Pengemasan.

6.1    Cara pengemasan (kecuali in bulk).
Salak dikemas dalam besek, keranjang bambu, peti kayu ataupun kemasan lain yang sesuai dengan berat bersih maksimum 40 kg. Daun kering, kertas ataupun bahan lain dapat dipakai sebagai penyekat. Isi dari kemasan tidak melebihi tutupnya.

6.2.   Pemberian merek.
Dibagian luar keranjang diberi label yang bertuliskan antara lain :
- Nama barang
- Jenis mutu
- Nama/ kode perusahaan/ eksportir
- Golongan ukuran
- Berat bersih
- Hasil Indonesia
- Negara/ tempat tujuan
- Daerah asal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nepkin Folding (Seni melipat nepkin atau kain serbet)

MASALAH TEKNIS DALAM BUDIDAYA TANAMAN PERKEBUNAN