EVALUASI FUNGSI DAN PENGELOLAAN TANAMAN LANDSCAPE PADA JALUR HIJAUJALAN DI KAWASAN KOTA PALU SULAWESI TENGAH
I.
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu ruang terbuka
di suatu wilayah yang memiliki manfaat dan fungsi yang terkait erat dengan
kelestarian dan keindahan lingkungan serta terkait dengan tingkat kesehatan,
kenyamanan, dan kesejahteraan manusia. Salah satu dari sekian jenis RTH yakni
jalur hijau jalan, jalur hijau jalan merupakan Landscape jalan yang mempunyai
ciri-ciri khas karena harus disesuaikan dengan persyaratan geometrik jalan dan diperuntukkan
terutama untuk kenyamanan para pengendara serta diusahakan untuk menciptakan
Iingkungan jalan yang indah, nyaman dan memenuhi fungsi keamanan.
Jalur hijau jalan
merupakan salah satu bentuk RTH yang secara khusus penempatan tanamannya antara
20–30% dari ruang milik jalan (rumija) sesuai dengan kelas jalan. Untuk
menentukan pemilihan jenis tanaman, perlu memperhatikan 2 (dua) hal, yaitu
fungsi tanaman dan persyaratan penempatannya (Permen PU No. 5/PRT/M/2008).
Jalur hijau jalan tanaman disediakan pada jalur tepian jalan, median jalan dan
pulau jalan. Jalur tanaman pada RTH jalur hijau jalan memiliki fungsi antara
lain peneduh, penyerap polutan udara, peredam kebisingan dan pemecah angin.
Sedangkan tanaman untuk median jalan berfungsi sebagai penahan silau lampu
kendaraan (Desianti, 2011).
Pengelolaan
jalur hijau jalan yaitu dalam hal ini adalah kegiatan pemeliharaan dimaksudkan untuk
menjaga dan merawat areal lanskap dengan segala fasilitas yang ada di dalamnya
agar kondisinya tetap baik atau sedapat mungkin mempertahankan pada keadaan
yang sesuai dengan tujuan rancangan atau desain semula. Di dalam pemeliharaan
lanskap dikenal istilah pemeliharaan ideal dan pemeliharaan fisik.
Pemeliharaan
ideal merupakan pemeliharaan yang mengacu pada tujuan dan desain semula, karenanya
pada periode waktu tertentu diadakan suatu evaluasi. Pemeliharaan fisik
merupakan pemeliharaan taman untuk mengimbangi pemeliharaan secara ideal
sehingga taman tetap rapi, indah, asri, nyaman serta aman. Pemeliharaan fisik
meliputi pemeliharaan terhadap elemen keras maupun lunak (tanaman) (Dirjen Bina
marga, 1996). Oleh sebab itu pengembangan, penggelolaan dan pemeliharaan jalur
hijau jalan harus ditangani dengan serius terutama pada lingkungan perkotaan.
Dengan demikian untuk mengetahui tingkat usaha pemantauan penggelolaan tanaman landscape maka harus diketahui data
seperti inventarisasi tanaman landscape di jalur hijau jalan dan tingkat
intensitas kegiatan pemeliharaan serta data lain yang terkait.
Penataan
tanaman yang baik harus didukung oleh pengelolaan yang baik pula sangat penting
untuk mempertahankan nilai fungsional dan estetika penataan tanaman. Oleh sebab
itu mengapa studi evaluasi mengenai nilai fungsional dan pengelolaan lanskap jalan
sangat diperlukan yakni untuk mengetahui kontribusi positif yang diberikan
tanaman di sepanjang jalur hijau jalan. Studi evaluasi nilai fungsional dan
pengelolaan ini juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam
perencanaan, perancangan dan pengelolaan tanaman pada lanskap jalan agar
terbentuk suatu jalur hijau jalan yang fungsional, memberikan kualitas visual
yang estetis dan berkelanjutan.
1.2
Tujuan Penelitian
Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui nilai fungsional dan nilai pengelolaan tanaman
pada landscape jalur hijau jalan di kawasan Kota Palu Sulteng yang dilakukan
dengan menganalisis nilai fungsional dan pengelolaan tanaman landscape pada
jalur hijau jalan sesuai kriteria penilaian fungsional dan pengelolaan jalur
hijau jalan yang baik di tinjau dari segi ilmu Arsitektur Landscape serta merumuskan rekomendasi dalam usaha peningkatan
nilai fungsional dan pengelolaan tanaman landscape
jalur hijau jalan Kota Palu.
1.3
Manfaat Penelitian
Manfaat dari
penelitian ini yaitu Memberikan informasi nilai fungsional tanaman landscape yang
terbentuk dari proses penataan dan pengelolaan tanaman landscape jalur hijau jalan Kota Palu. Hasil penelitian ini juga
dapat sebagai bahan pertimbangan bagi arsitek landscape, perencana dan
pengelola dalam mengembangkan landscape
jalur hijau jalan dan sebagai rekomendasi bagi pihak-pihak terkait dalam pengembangan dan
pelestarian jalur hijau jalan Kota Palu.
Komentar
Posting Komentar